KAJI PERAN PTKIS LAMPUNG DALAM GERAKAN MODERASI BERAGAMA: BLA Jakarta, RMB UIN Banten dan Lampung Ajak Dialog

Lampung, geliat.id. Balai Litbang Agama (BLA) Jakarta Bersama dengan RMB UIN Banten dan Lampung mengajak dialog Bersama dengan PTKIS Provinsi Lampung untuk melihat peran dan juga evektifitas Program Moderasi beragama di PTKIS yang selama ini masih kurang tersentuh.

Acara yang digelar pada Sabtu 17/06/2023 di Lampung ini turut hadir Sekretaris Kopertais XI Sa’idy, ia menerangkan, Perguruan Tinggi memiliki peran penting dalam menyuarakan isu-isu perdamaian terutama menangkal paham Gerakan radikal.

“Gerakan kekerasan itu banyak sekali bermula dari opini yang menggiring menuju pemahaman yang tidak moderat, maka Perguruan tinggi termasuk yang Swasta ini harus memiliki peran dalam pencegahan tersebut.” Tuturnya.

Sa’idy juga menjelaskan, pamahaman radikal itu bermula dari penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian melalui media-media sosial yang mudah diterima oleh masyarakat umum.

Sebagaimana di ketahui, di Provinsi Lampung memiliki 34 PTKIS dan 118 Prodi, namun baru dua kampus yang memiliiki Rumah Moderasi Beragama. “Secara gagasan PTKIS di Provinsi lampung sudah sejalan dengan penanaman spirit Moderasi Beragama, tapi saat ini yang secara formal baru ada dua Kampus yaitu Universitas An-Nur dan Institut Al-Ma’arif Way Kanan.” Tegasnya.

Hal senada diutarakan perwakilan PTKIS Provinsi Lampung, mereka meminta KOPERTAIS untuk mendorong agar dibuatkan regulasi tentang Kelompok Kerja Moderasi Beragama di lingkungan PTKIS, mengingat Moderasi Beragma itu kebutuhan Bersama termasuk Perguruan Tinggi Swasta.

Sebagaimana diketahui, secara faktual beberapa perwakilan PTKIS mengutarakan, masih ada dosen-dosen PTKIS yang belum mengerti dengan Moderasi Beragama apa lagi dengan istilah Rumah Moderasi Beragama. Hal ini karena tidak pernah dikenalkan secara terstruktur dan masif secara kelembagaan, sehingga Sebagian Perguruan Tinggi Swasta belum merasakan dampak dan manfaat Program Moderasi Beragama tersebut.

Beberapa masukan lain dikatakan, Program Moderasi Beragama seharunya menyentuh lapisan masyarakat secara langsung, tidak hanya berketutat secara kelembagaan, karena masalah yang terjadi dengan kekerasan dan intoleransi Beragama yang sering terjadi justru di lapisan masyarakat. Sehingga, ke depan Moderasi Beragama ini harus masuk ke dalam SKB 3 Menteri.