Merawat Cinta Menuju Taqwa

S Mahmudah Noorhayati
Dosen IAI Nasional Laa Roiba Bogor

Dalam sebuah rumah tangga, kita memiliki partner yang diciptakan Allah SWT sebagai tempat berbagi suka dan duka. Disatukan dalam ikatan suci menjadi kekasih sejati dengan melekat tanggung jawab sekaligus rasa saling memiliki dan saling berharap (mutual expectation). Inilah yang disebut jodoh. Jodoh merupakan takdir yang telah ditetapkan Allah SWT sejak kita berada dalam kandungan. Tidak ada satupun manusia yang mengetahui siapa pasangan kita kelak. Namun, yang pasti Allah SWT telah menciptakan setiap manusia berpasang-pasangan, entah cepat atau lambat pertemuannya.


Membangun keluarga harmonis adalah kewajiban seluruh anggota keluarga untuk mendapatkan perlindungan dan kedamaian di dalamnya. Keluarga harmonis menjadi dasar terciptanya masyarakat yang adil, jujur dan damai. Namun tidak semua orang bisa mencapai tujuan suci pernikahan tersebut. Ada banyak penyebab ketidakharmonisan yang menjadi duri dalam rumah tangga. Setidaknya ada 2 faktor pemicu ketidakharmonisan rumah tangga, faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal lebih pada sebab-sebab yang timbul dari dalam diri masing-masing pasangan. Contohnya krisis ruhiyah, minimnya pengetahuan kerumahtanggaan, dan sikap egosentris. Sedangkan faktor eksternal lebih pada faktor ekonomi, kesibukan, komunikasi, dan tidak terbangunnya hubungan timbal balik yang baik (mubadalah).


William J. Goode dalam bukunya “The Family” menerangkan bahwa bentuk-bentuk ketidakharmonisan keluarga antara lain pertama, munculnya keluarga selaput kosong yaitu anggota keluarga tinggal bersama, tetapi tidak saling menyapa, tidak saling bekerja sama, utamanya gagal memberikan dukungan emosional satu kepada yang lain. Kedua, kegagalan peran. Suami/istri abai dalam peran dan fungsinya sehingga menimbulkan kepincangan roda rumahtangga. Ketiga, penyakit mental-emosional (tidak dewasa, stress, traumatic).
Rumah tangga harmonis merupakan topik yang indah dibicarakan tapi sulit diwujudkan.

Dalam menjalani kehidupan akan selalu dihadapkan dengan berbagai macam permasalahan. Begitu juga saat dalam membina rumah tangga, tidak akan terlepas dari masalah bahkan masalah yang dihadapi semakin kompleks. Namun berbagai macam permasalahan itu dapat diminimalisir dengan upaya-upaya preventif dari seluruh anggota keluarga.


Untuk itu kiranya perlu beberapa tips yang dapat digunakan dalam membangun keharmonisan. Pertama, Selalu memperbaiki niat. Sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974, bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Kemudian dari keluarga seperti ini kelak akan terwujud masyarakat yang rukun, damai, adil, dan makmur, baik secara material maupun spiritual. Sesekali perlu kiranya buka kembali buku nikah yang tersimpan rapi di arsip dokumen. Penting? Tergantung. Di buku nikah selain tercantum beberapa nasihat perkawinan juga terdapat sighot taklik yang ketika dibaca ulang akan mengingatkan niat dan tujuan awal menikah.


Melakukan refleksi di anniversary juga hal penting untuk memperbaiki niat berumah tangga. Semula, di awal pernikahan mungkin hanya berniat menghalalkan hubungan, kemudian meningkat untuk mendapatkan keturunan. Di tahun berikutnya berniat membesarkan anak-anak dengan pendidikan yang layak, menyiapkan generasi qur’ani, berakhlakul karimah. Menghantarkan anak-anak menuju jenjang masa depan hingga berkeluarga dan berniat menyiapkan diri bersama pasangan menjemput hari tua dengan mewujudkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah.


Kedua, komunikasi. Percakapan yang santai dapat membangun ikatan kuat di antara pasangan. Pasangan suami istri yang sering tertawa bersama akan bisa saling mencintai dengan lebih baik. Bercanda merupakan jenis komunikasi yang ringan, sederhana dan bisa dilakukan kapan saja. Tak perlu menyiapkan topik khusus dan serius yang justru memunculkan situasi kaku dan tidak bebas berekspresi. Michele Weiner Davis dalam bukunya The Sex-Starved Marriage mengatakan bahwa pasangan yang memiliki keterampilan komunikasi yang baik bisa belajar dan mengatasi perbedaan mereka dengan lebih baik pula.


Ketiga, menciptakan sikap kesalingan atau hubungan timbal balik yang baik (mubadalah). Untuk menciptakan keluarga harmonis konsep kesalingan menjadi aspek pendukung dalam rumah tangga. Faqihuddin Abdul Qodir menyebutkan menebarkan nilai-nilai harmonis sangatlah penting untuk mensuport kehidupan keluarga dan sosial. Nilai tersebut adalah timbal-balik, resiprositi, atau hubungan timbal balik yang baik (mubadalah). Saling menunaikan hak dan kewajiban, saling kerjasama, saling amar ma’ruf nahyi munkar, saling percaya. Ketika ada problem dalam keluarga, kesalingan atau hubungan timbal balik yang baik (mubadalah) adalah kunci penyelesaian masalah.

Dengan kesalingan atau mubadalah ini, suami istri saling mendukung dan saling menguatkan. Selalu bisa menutupi kekurangan pasangannya dengan kelebihan yang dimilikinya masing-masing.
Rumah tangga harmonis diawali dengan niat mengikuti syariat Rosulullah SAW, untuk menentramkan, untuk mendapat keturunan, kemudian didukung komunikasi yang baik dan menumbuhkan relasi timbal balik sebagai ketaatan pada Allah SWT.

Seabreg aktivitas dan pekerjaan rumah tangga yang melelahkan jika dilakukan sebagai ibadah maka janji Allah SWT pahala baginya. Ketika masalah bertubi-tubi, datang silih berganti, mengembalikan dan memohon petunjuk pada Dzat Yang Maha Mengatur adalah keniscayaan. Suami istri hendaknya ikhtiyar bersama-sama melakukan pendekatan ubudiyah, berhusnudzon, berdoa sebagai media mendekatkan diri (taqarrub) pada Allah SWT. Inilah kiranya tips sederhana sebagai key word mewujudkan rumah tangga harmonis, merawat cinta menuju takwa bersama pasangan pilihan terbaik-Nya. [*]