Kemenag Bahas Tata Kelola Kampus dan RPMA Pendirian, Perubahan, Pembubaran, Dan Pencabutan Izin PTK
Bogor (Kemenag) – Dalam rangka penguatan tata kelola perguruan tinggi keagamaan Islam Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI menggelar rapat koordinasi bersama dengan Kopertais, 07-09 Juni 2021 di Bogor.
“Penguatan tata kelola kopertais yang baik ini sangat penting karena menyangkut dengan layanan terhadap perguruan tinggi di wilayah masing-masing”, jelas Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Prof. Suyitno saat memberikan arahan.“Seluruh pengelola perguruan tinggi keagamaan Islam harus memiliki frekuensi gelombang yang sama dalam pengembangan kampus. Dengan adanya kesamaan visi ini sehingga akan ada standarisasi yang sama jangan selalu meminta afirmasi kebijakan dalam mengelola kampus”, pintanya. “Hal ini dikarenakan pada saat kita membicarakah terkait dengan kompetensi lulusan maka tidak ada kompetensi yang berdasarkan wilayah namun semuanya sama terkait dengan kompetensi. Mimpi besar PTKI ini telah dirancang dalam bentuk grand design Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam selama 15 tahun kedepan, dengan harapan ganti pimpinan tidak serta akan berganti kebijakan. Kita harus mampu membaca tantangan dan kebutuhan masa depan dengan sebuah mimpi yang besar yang terukur dan terencana”, tambahnya.
Pimpinan harus peduli terhadap penguatan akreditasi, saat ini pada BAN PT ada akreditasi minimal untuk lembaga baru maka selanjutnya dari minimal harus berusaha menuju ke akreditasi maksimal. Jangan sampai dari lahir hingga kini bertahun-tahun masih minimal terus. Ini tanggung jawab kita semua termasuk kopertais yang juga memiliki peran yang besar. Terkait dengan akademik suyitno meminta pimpinan kampus harus lebih serius dalam penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi. Tidak mustahil jika suatu saat nanti kampus swasta akan mengungguli mutu dan kualitasnya dari kampus negeri.
Hal lain yang juga menjadi perhatian direktur PTKI adalah terkait dengan pengelolaan tata kelola keuangan yang baik di lingkungan kopertais dan kampus.