Kemenag Gandeng Pakar dan Stakeholder Susun Modul Penanganan Konflik Paham Agama

Tangerang, Bimas Islam — Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Modul Penanganan Konflik Paham Keagamaan di Indonesia. Kegiatan yang merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial Pasal 1 ayat (2) ini diselenggarakan di Hotel Horison Grand Serpong, Kamis-Jumat (25-26/2).

Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik, Nur Kazin mengatakan, FGD penyusunan modul ini berangkat dari arahan Direktur Urais Binsyar untuk memberikan panduan pelaksanaan bimbingan teknis, serta menjadi bahan pembelajaran mandiri (self-intruction) secara runtut dan sistematis.

“Secara akumulatif, pengguna modul ini diharapkan menguasai kompetensi secara utuh dan terpadu, dan mempermudah penyajian pesan agar tidak terlalu bersifat verbal,” katanya

Selain itu, lanjutnya, modul ini tidak hanya untuk internal Kementerian Agama, tetapi bisa menjadi referensi untuk semua kalangan. Karenanya, Kemenag mengundang pakar sebagai narasumber dari Universitas Pertahanan Ichsan Malik, Komnas HAM RI Beka Ulung Habsara, Subhi Ashari, dan Abi Setio Nugroho.

Hadir juga peserta dari Balai Litbang DKI Jakarta, Majelis Ulama Indonesia Pusat, Center for the Studi of Religion and Culture (CSRC) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusa (PPSDM) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Lakpesdam NU Banten, Inklusif, El-Bukhori Institut, Gusdurian Tangerang, Piramida Circle, Harakah Islamiyah, Institute Kebudayaan Indonesia, dan Institut Titian Perdamaian. (Anty)